Beasiswa pemerintah DKI Jakarta untuk Siswa SLTA (SMA, SMK, MA) S1 S2 S3
Prosedur
Pemohon beasiswa mengajukan permohonan secara tertulis ke Yayasan Beasiswa Jakarta, dilakukan baik bagi pemohon perorangan maupun kolektif yang dikoordinir dari pihak sekolah/perguruan tinggi dengan melampirkan persyaratan dan ketentuan yang ditetapkan. Lihat Mekanisme Pengajuan Beasiswa.
a. Pemohon Siswa SLTA (SMA, SMK, MA)
- Bertempat tinggal di DKI Jakarta minimal 3 tahun dan bersekolah di DKI Jakarta.
- Bagi siswa kelas I / X nilai UAN rata-rata minimal 7,00 dan bagi siswa kelas II dan III nilai raport rata-rata minimal 7,00.
- Surat Keterangan dari Kepala Sekolah yang menerangkan berkelakuan baik, rajin, jujur dan tidak terlibat penggunaan narkoba / obat-obatan terlarang, serta tidak dalam menerima beasiswa dari pihak manapun.
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Kelurahan setempat.
- Surat Pernyataan tertulis sanggup mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan Yayasan.
- Foto Copy Kartu Keluarga dan Kartu Pelajar.
- Bertempat tinggal di DKI Jakarta minimal 3 tahun dan kuliah di DKI Jakarta
- Indeks Prestasi Komulatif (IPK) minimal 3,00 untuk Ilmu Sosial, dan 2,8 untuk Ilmu Eksakta.
- Berkelakuan baik, rajin, jujur, tidak terlibat penggunaan narkoba, dan tidak dalam menerima beasiswa dari Instansi / Lembaga manapun yang dinyatakan dengan Surat Keterangan Pimpinan Perguruan Tinggi bersangkutan.
- Surat Keterangan Tidak Mampu dari Kepala Kelurahan setempat.
- Surat Keterangan belum bekerja dan belum menikah dari Kepala Kelurahan setempat.
- Surat Persetujuan Orang Tua / Wali.
- Surat Pernyataan tertulis sanggup mematuhi peraturan dan ketentuan yang ditetapkan Yayasan.
- Foto Copy Kartu Keluarga dan Kartu Tanda Mahasiswa.
- Pemohon minimal sudah pada semester III dan maksimal pada semester VII untuk program S1 dan semester V untuk program D3.
- Berdomisili di Provinsi DKI Jakarta
- Surat Keterangan dari Sekolah
- Kartu Keluarga dan Kartu Pelajar
- Kartu “GAKIN” Orang Tua / Wali.
- Diusulkan oleh Instansi yang bertanggung jawab atas kegiatan.
- Melampirkan Foto Copy piagam penghargaan yang diperoleh minimum juara III
Mengajukan permohonan tertulis dilampiri :
- Proposal thesis / disertasi yang sudah disetujui dosen pembimbing.
- Surat Keterangan dari Kampus
- Surat Pernyataan tidak dalam melaksanakan tugas belajar.
- Surat Pernyataan tidak dalam proses menerima beasiswa.
- Kartu Tanda Mahasiswa
- Tempat tinggal di Jadetabek dan Kuliah di Jakarta
- Substansi thesis / disertasi mendukung program Pemerintah Provinsi DKI Jakarta.
- Seleksi kelengkapan persyaratan pemohon beasiswa .
- Pendataan, dan pemutahiran data untuk ditetapkan sebagai penerima beasiswa.
- Penetapan penerima beasiswa melalui Surat Keputusan Badan Pengurus Yayasan Beasiswa Jakarta.
- Pengambilan formulir isian Biodata Penerima Beasiswa.
- Pengembalian formulir biodata.
a. Hak Penerima Beasiswa.
Memperoleh dana beasiswa berkesinambungan sampai lulus pendidikan sesuai jenjang pendidikannya, dengan besaran dana sesuai yang ditetapkan Yayasan :
SLTA ( SMA, SMK dan MA ) | Rp. 1.200.000,- / Tahun |
Mahasiswa | Rp. 1.800.000,- / Tahun |
Siswa SMK Gakin | Rp. 1.800.000,- / Tahun |
Siswa dan Mahasiswa penelusuran bervariasi berkisar | Rp. 1.500.000,- s/d Rp. 2.000.000,- / Tahun |
- Melaksanakan data ulang, dengan melaporkan penggunaan dana beasiswa yang sudah diterima ( formulir data ulang disediakan Yayasan).
- Melaporkan kelulusan dengan menyampaikan foto copy ijazah dan atau Surat Keterangan dari Sekolah / Perguruan Tinggi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar